Pertanyaan:
Bagaimana cara Bersuci dan
shalatnya orang yang terdampar di Kutub Selatan, ketika ingin berwudlu
menkhawatirkan karena sangat dingin dan ingin tayamum tidak ada debu?
Jawab:
Bila
tidak dimungkinkannya wudlu karena
sangat dinginnya air, hal itu menjadi syarat diperbolehkannya tayamum. Seperti
penjelasan dalam Minhajul Qowim :27
عبارتها : (ولا يتيمم للبرد الا اذ لم تنفع تد
فئه اعضا ئه و لم يجد ما يسخن به الماء) من اناء و خطب و نار
Jika
tidak membawa perbekalan sama sekali dan tidak menemukan alat yang dapat
menghangatkannya maka boleh bertayamum. Syarat tayamum harus menggunakan debu
yang suci, sedangkan di Kutub Selatan tidak ada debu sama sekali. Maka
shalatlah dengan lihurmatil waqti walaupun tanpa
bersuci (wudlu atau tayamum).
و
من لم يجد ماء و لا ترابا صلى ) وجوبا
(لفرض وحده) لحرمة الوقت) عبارتها:
0 komentar:
Posting Komentar