Sabtu, 20 Juli 2013

SHALAT DI KUTUB

Pertanyaan:
Bagaimana cara Bersuci dan shalatnya orang yang terdampar di Kutub Selatan, ketika ingin berwudlu menkhawatirkan karena sangat dingin dan ingin tayamum tidak ada debu?

Jawab:
Bila tidak dimungkinkannya wudlu karena sangat dinginnya air, hal itu menjadi syarat diperbolehkannya tayamum. Seperti penjelasan dalam Minhajul Qowim :27

عبارتها : (ولا يتيمم للبرد الا اذ لم تنفع تد فئه اعضا ئه و لم يجد ما يسخن به الماء) من اناء و خطب و نار

Jika tidak membawa perbekalan sama sekali dan tidak menemukan alat yang dapat menghangatkannya maka boleh bertayamum. Syarat tayamum harus menggunakan debu yang suci, sedangkan di Kutub Selatan tidak ada debu sama sekali. Maka shalatlah dengan lihurmatil waqti walaupun tanpa bersuci (wudlu atau tayamum).

و من لم يجد ماء  و لا ترابا صلى ) وجوبا (لفرض وحده) لحرمة الوقت)  عبارتها:


0 komentar:

Posting Komentar